Tim Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Lakukan Pengabdian TKI di Malaysia

Sebagai negara yang bertetangga dengan Indonesia, Malaysia menjadi tujuan banyak warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai tenaga kerja Indonesia di sana. Sebagai tenaga kerja asing di negeri tetangga, tentunya banyak tantangan yang berkaitan dengan manajemen tenaga kerja. Oleh sebab itulah, Program Studi Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga melakukan pendampingan terhadap Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia. Program Studi Ilmu Hukum telah mengirim dosen bersama para mahasiswa untuk melakukan pengabdian dalam bentuk pendampingan terhadap para Tenaga Kerja Indonesia yang berada di Malaysia. Beberapa dosen yang terlibat adalah Prof. Makhrus, Syaifullahil Maslul, MH , Dr. Sri Wahyuni, dan Faiq Tobroni, MH. Sementara tim mahasiswa yang terlibat seperti Aldida Hanna Imanica (21103040190), Raden Mas Faisal Dhiaulhaq Marendra (21103040078), Marsya Salsabila Azzahra (21103040132), Farihin Salman Al Farizi (21103040124), Ismi Adriana Septianingtyas (21103040049), Aira Alazri Rachman (21103040140), Reza Dabitha Milavera (21103040198), Saniy Afiqah Najla (21103040175), Salma Nafisah Zulfa Yusro (21103040188). Dalam kesempatan ini, Tim Pengabdian dari Prodi Ilmu Hukum melakukan pendampingan bagi TKI yang menjadi Cleaning Service di Akademi Pengajian Islam Universitas Malaya. Beberapa cleaning service tersebut ternyata berasal dari Indonesia, yakni ada yang berasal dari Riau, Jambi, Madura, dan Jawa Barat. Dalam pendampingan ini, TIM dari prodi Ilmu Hukum memberikan pemahaman lebih atas hak dan kewajiban yang harus dimiliki oleh tenaga kerja Indonesia.