Dosen Ilmu Hukum Melakukan Pengabdian Penyuluhan Hukum di Selangor Malaysia

Pada minggu malam tanggal 11 Juni 2023, salah satu dosen Program Studi Ilmu Hukum melakukan penyuluhan hukum bagi warga negara Indonesia yang tinggal di Selangor Malaysia. Pengabdian ini sangat penting bagi akselerasi kegiatan internasional bagi Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dalam pengabdian tersebut, Prodi Ilmu Hukum diwakili oleh Prof. Dr. Ratno Lukito. Ratno memaparkan bahwa ada banyak pemenuhan hukum yang harus dilakukan oleh warga negara Indonesia yang berada di luar negeri. Di antara hal yang penting adalah pemenuhan terhadap administrasi kewarganegaraan seperti paspor dan dokumen kependudukan lainnya. Malaysia merupakan negara tetangga Indonesia. Selama ini sering diberitakan bahwa terdapat beberapa warga negara Indonesia yang tinggal secara ilegal di Malaysia. Penyebab mereka bisa masuk ke Malaysia adalah karena bisa saja melewati jalur ilegal atau bisa masuk Malaysia ketika izin tinggalnya masih berlaku. Ketika kemudian izin mereka sudah habis, ternyata mereka masih tetap bertahan di Malaysia. Itulah yang menyebabkan mereka berstatus sebagai ilegal di Malaysia. Oleh sebab itu, kesadaran atas pemenuhan administrasi kependudukan di luar negeri merupakan hal yang sangat krusial bagi warga negara Indonesia yang berada di Malaysia. Karena, jika mereka sampai tertangkap dalam keadaan tidak memenuhi administrasi kependudukan, maka selain pasti akan dideportasi, mereka juga akan mendapatkan hukuman dari pemerintah Malaysia. Salah satu peserta yang hadir dalam sosialisasi tersebut adalah Rohim yang merupakan Warga Negara Indonesia sedang bertugas di Malaysia, yang mana yang bersangkutan juga adalah alumni Program Studi Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.