Prodi Ilmu Hukum Borong Nominasi Terbaik dan Piala MA SFNMCC, delegasi Peradilan Semu Ilmu Hukum Raih Juara Umum

Delegasi Peradilan Semu Prodi Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta raih gelar Juara Umum pada perlombaan Sharia Faculty National Moot Court Competition (SFNMCC) yang diselenggarakan oleh Fakultas Syariah IAIN Ponorogo, Sabtu (30/10).

Delegasi Peradilan Semu tersebut berhasil meraih Juara l Sidang dengan perolehan nilai 3.304, terpaut 100 point lebih dari Juara ll yang diduduki oleh UIN KH Achmad Siddiq Jember.

Tidak hanya itu, mahasiswa FSH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta juga mendapatkan berbagai nominasi Terbaik, yakni: Majelis Hakim Terbaik, Jaksa Penuntut Umum Terbaik, Penasihat Hukum Terbaik, Saksi Terbaik dan Berkas Terbaik. Sedangkan sisa satu nominasi lagi sebagai Terdakwa Terbaik diraih oleh UIN Jember.

Hasil tersebut, secara otomatis membuat delegasi Peradilan Semu FSH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyandang gelar Juara Umum dan membawa Piala Mahkamah Agung yang sangat diperebutkan.

Kompetisi ini diikuti oleh perwakilan seluruh PTKIN se-Indonesia. Perwakilan PTKIN tersebut melewati tiga tahapan perlombaan, mulai dari babak penyisihan berkas, babak penyisihan praktik sidang dan babak final yang diselenggarakan melalui mekanisme hibrid (daring dan luring).

Babak penyisihan kompetisi fokus pada kasus perkara Gugat Waris. Dari babak penyisihan ini kemudian terpilih 5 tim terbaik yang melaju ke babak final yang kemudian membedah dan menyidangkan kasus tindak pidana Skimming.

Dadan Ramdani selaku Pembimbing delegasi menyampaikan proses panjang yang dilalui oleh para delegasi lomba tersebut.

"Banyak kendala yang kami hadapi. Namun, berkat izin Allah SWT. kita bisa mengikuti ajang ini dengan lancar dan mendapatkan gelar Juara Umum serta mendapatkan semua nominasi terbaik, kecuali Terdakwa. Ini merupakan prestasi Tim dan atas kontribusi Tim semuanya," ujarnya.

Kemudian Dadan menambahkan mengenai harapannya ke depan "Harapannya iklim semangat belajar ini tidak berhenti sampai di sini, tapi tetap terus dilanjutkan," tambahnya. (grs/tim)