Ilmu Hukum Ikuti Workshop Evaluasi Diri Luaran dan Capaian Tridharma

Prodi Ilmu Hukum mengikuti Workshop Evaluasi Diri Luaran Dan Capaian Tridharma yang diselenggarakanFakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Kegiatan ini dilaksanakan di Griya Persada Convention Hotel & Resort Bandungan selama tiga hari, yaitu mulai tanggal 23 hingga 25 Maret 2021. Acara ini diikuti oleh Dekanat (Dekan dan para wakil Dekan), Para Ketua dan Sekretaris Program Studi di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum, mulai dari strata sarjana hingga doctor, Ketua dan sekretaris Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum, Ketua dan Sekretaris Senat, Guru Besar, Kabag dan Kasubag serta tenaga kependidikan pada Fakultas Syariah dan Hukum.

Dalam sambutannya, Ketua Panitia, Dr. Samsul Hadi, M.Ag (Wakil Dekan Bidang Akademik), menjelaskan bahwa tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk menginventarisir data guna penyusunan Laporan Evaluasi Diri (LED) pada instrument akreditasi Prodi. Di samping itu kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk penjajakan awal penyusunan naskah akademik pembukaan Program Studi Zakat, Wakaf dan Haji. Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Prof. Dr.H. Makhrus, M.Hum, dalam sambutannya menjelaskan bahwa dengan tersedianya lahan Kampus II mengharuskan pengembangan adanya pengembangan fakultas dan prodi. Fakultas Syariah berencana mengembangkan fakultas baru, yaitu Fakultas Hukum, dan penambahan prodi baru, yaitu Prodi Zakat, Wakaf, dan Haji. Oleh kepentingan tersebut dihadirkan dua orang narasumber, yaitu: Dr. Ahmad Furqon, MA (dosen FEBI UIN Walisongo Semarang dan Dewan Syariah BWI Jawa Tengah), dan Agus Alwi, M.Si (Direktur Teritori Lazismu Jawa Tengah). Dr. Ahmad Furqan memaparkan tentang Prospek, Problematika, dan Kompetensi dalam Pengelolaan Wakaf, sedangkan Agus Alwi memaparkan pengalaman pengelolaan Lzismu Jawa Tengah beserta kompetensi yang diperlukan sebagai pengelola badan amil zakat.

Kegiatan workshop ini dibuka oleh Kabiro AUK UIN Sunan Kalijaga, yaitu Dr. Abdul Syakur, yang mewakili Rektor. Dalam sambutannya, Kabiro menjelaskan bahwa di UIN Sunan Kalijaga melakukan penataan kinerja, yaitu mengharuskan semua pejabat membuat perjanjian kerja selama satu tahun, dan akan dievaluasi di akhir tahun. Kabior juga mendorong pentingnya melakukan kolaborasi untuk pengembangan prodi dan fakultas di lingkungan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Pelaksanaan kegiatan workshop ini mengacu pada instrument akreditasi 9 kriteria, terutama pada komponen laporan evaluasi diri. Untuk itu para peserta dibagi ke dalam 5 komisi dengan pembahasan yang berbeda:

Komisi A: lulusan dan prestasi akademik, dengan analisispada:

1.Metoda yang digunakan untuk mengukur

2.Uraian mengenai analisis pemenuhan capaian pembelajaran lulusan (aspek keserbacakupan, kedalaman dan kebermanfaatan yang ditunjukkan dengan adanya peningkatan capaian pembelajaran lulusan dari waktu ke waktu

3.Disajikan dengan teknik representasi yang relevan (misalnya: kurva tren, rasio, dan proporsi) dan komprehensif, serta kecenderungan yang terjadi disimpulkan.

Komisi B:prestasi non-akademik mahasiswa dan masa studi, dengan analisis pada:

1.Metoda yang digunakan untuk mengukur

2.Uraian mengenai analisis pemenuhan capaian pembelajaran lulusan (aspek keserbacakupan, kedalaman dan kebermanfaatan yang ditunjukkan dengan adanya peningkatan capaian pembelajaran lulusan dari waktu ke waktu

3.Disajikan dengan teknik representasi yang relevan (misalnya: kurva tren, rasio, dan proporsi) dan komprehensif, serta kecenderungan yang terjadi disimpulkan.

Komisi C:tracer studi dan waktu tunggu bekerja lulusan, dengan analisis pada:

1.Metoda yang digunakan untuk mengukur

2.Uraian mengenai analisis pemenuhan capaian pembelajaran lulusan (aspek keserbacakupan, kedalaman dan kebermanfaatan yang ditunjukkan dengan adanya peningkatan capaian pembelajaran lulusan dari waktu ke waktu.

3.Disajikan dengan teknik representasi yang relevan (misalnya: kurva tren, rasio, dan proporsi) dan komprehensif, serta kecenderungan yang terjadi disimpulkan.

Komisi D:bidang kerja lulusan dan kepuasan pengguna, dengan analisis pada:

1.Metoda yang digunakan untuk mengukur

2.Uraian mengenai analisis pemenuhan capaian pembelajaran lulusan (aspek keserbacakupan, kedalaman dan kebermanfaatan yang ditunjukkan dengan adanya peningkatan capaian pembelajaran lulusan dari waktu ke waktu.

3.Disajikan dengan teknik representasi yang relevan (misalnya: kurva tren, rasio, dan proporsi) dan komprehensif, serta kecenderungan yang terjadi disimpulkan

Komisi E:publikasi ilmiah mahasiswa, sitasi, dan luaran penelitian dan PkM, dengan analisis pada:

1.Metoda yang digunakan untuk mengukur

2.Uraian mengenai analisis pemenuhan capaian pembelajaran lulusan (aspek keserbacakupan, kedalaman dan kebermanfaatan yang ditunjukkan dengan adanya peningkatan capaian pembelajaran lulusan dari waktu ke waktu.

3.Disajikan dengan teknik representasi yang relevan (misalnya: kurva tren, rasio, dan proporsi) dan komprehensif, serta kecenderungan yang terjadi disimpulkan.

Pada akhir sesi dilakukan siding pleno, dimana setiap komisi memaparkan hasil evaluasi terhadap poin-poin yang sudah ditetapkan beserta kendala dan hambatan dalam pelaksanaannya. Berdasarkan hasil inventarisir problematika di setiap luaran, maka dirumuskanlah sejumlah rekomendasi yang ditujukan untuk program studi, fakultas dan universitas. Rekomendasi tersebut berisi strategi perbaikan untuk setiap luaran beserta kegiatan yang menunjang bagi peningkatan luaran dimaksud.

Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melaksanakan kegiatan