Prodi Ilmu Hukum Ikuti Workshop Evaluasi Kondisi Eksternal Fakultas Syariah dan Hukum

Prodi Ilmu Hukum Ikuti Workshop Evaluasi Kondisi Eksternal Fakultas Syariah dan Hukum
Prodi Ilmu Hukum mengikuti Workshop Evaluasi Kondisi EksternalFakultas Syariah dan Hukum selama tiga hari, mulai hari Rabu-Jumat, tanggal 3-5 Maret 2021 di Hotel Galuh Prambanan Klaten. Kegiatan ini juga diikuti oleh semua Pimpinan Fakultas, Ketua dan Sekretaris Prodi di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, mulai dari Prodi S1, S2, dan S3, Ketua dan Sekretaris Laboratorium Fakultas, Pengurus Rumah Jurnal, Para Guru Besar, wakil dosen dari tiap-tiap Prodi, Kabag, Kasubag, dan wakil dari tenaga kependidikan di lingkunag Fakultas Syariah dan Hukum.
Ketua Panitia, Dr. H. Ahmad Bahiej, M.Hum, yang juga Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum dan Keuangan menjelaskan bahwa, tujuan dari kegiatan ini adalah memetakan kondisi-kondisi eksternal yang relevan dan berpengaruh terhadap eksistensi serta pengambangan Fakultas dan Program studi. Output dari kegiatan ini adalah menyiapkan bahan penyusunan Laporan Evaluasi Diri (LED) akreditasi 9 kriteria bagi semua Prodi di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Prof. Dr. H. Makhrus, SH, M.Hum, dalam sambutannya memaparkan bahwa setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh Fakultas maupun Prodi harus terdokumentasikan dengan baik. Hal ini sebagai yang dapat ditinggalkan kepada pejabat selanjutnya sekaligus sebagai pemandu arah kegiatan pengembangan Fakultas maupun Prodi. Oleh karena itu, Dekan meminta agar hasil kegiatan ini dapat dibukukan dan dicetak, untuk kemudian dibagikan kepada semua pihak yang berkepentingan sebagai dokumen akademik.
Kegiatan workshop ini secara resmi dibuka oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr.phil. Al Makin, M.A. Dalam sambutannya, Rektor menyambut baik terlaksanakanya kegiatan ini, karena kegiatan seperti ini sangat penting bagi penentuan arah pengembangan institusi, mulai dari Prodi, Fakultas hingga universitas. Dalam sambutannya Rektor juga menyampaikan bahwa pembelian tanah untuk Kampus II di Pajangan seluas 70 hektare sudah dibayar lunas, dan saat ini sedang disiapkan proposal pembangunan kampus. Pembangunan akademik akan lebih didahulukan daripada pembangunan fisik. Oleh karena itu setiap fakultas diharapkan segera menyusun naskah akademik bagi pembukaan Fakultas atau Prodi baru. Rektor juga mengingatkan akan pentingnya membangun soliditas untuk mengembangkan UIN Sunan Kalijaga, yaitu dengan cara membangun nasionalisme (bangga dengan institusi sendiri), menerapkan strategiinclusive institutionbukanexploitative institution,yaitu memberikan hak yang sama kepada setiap warga kampus untuk berkarya dan membangun institusi, serta memaksimalkan aset, baik aset di dalam maupun di luar, seperti para dosen dan alumni yang berkiprah atau menjadi pejabat negara.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber, yaitu Prof. Purwosantoso, Ph.D (Guru Besar UGM, Rektor UNU Yogyakarta). Dalam uraiannya, narasumber mengajak civitas akademika untuk melakukan reinventing tradition, menemukan kembali tradisi pengembangan keilmuan Islam. Perguruan Tinggi Islam harus jelas menempatkan Islam dalam model pendidikannya, apakah ditempatkan sebagai values, spirit keilmuan sehingga bebas mewarnai berbagai aspek, atau menjadi sektor keilmuan yang mengungkung sehingga tidak bisa mewarnai keilmuan lain. Narasumber juga mengingatkan bahwa Universitas adalah lembaga keilmuan, bukan pabrik penyedia tenaga kerja. Penyamaan kurikulum bagi semua orang adalah model pengelolaan universitas sebagai pabrik tenaga kerja. Kita perlu menengok kembali sistem Pendidikan awal Islam, yaitu pesantren. Sistem Pendidikan pesantren sudah mengembangkan model pembelajaran berbasis riset, sepertibahsul masail(literature review),sorogan(riset bersama expert), student atau expert exchange (mondok ke beberapa pesantren). Model ini berhasil membentuk membentuk scholarship. Oleh karena itu, kebijakankampus merdeka dan merdeka belajar adalah upaya mengembalikan pendidikan di Indonesia ke akarnya, yaitu pesantren. Saat iniadalah momen yang tepat untuk kembali kepada tradisi asli Islam Indonesia.
Dalam kegiatan ini peserta dibagi dalam beberapa komisi, yaitu:
- Komisi A: Evaluasi Kondisi Eksternal Lingkungan Makro (1); meliputi kajian terhadap aspek polittik, ekonomi, kebijakan.
- Komisi B: Evaluasi Kondisi Eksternal Makro (2): meliputi kajian terhadap aspek sosial, budaya, dan perkembangan ilmu pengetahuan.
- Komisi C: Evaluasi Kondisi Eksternal Lingkungan Mikro (1): meliputi kajian terhadap aspek pesaing, user/pengguna lulusan, kebutuhan masyarakat dan mitra.
- Komisi D: Evaluasi Kondisi Eksternal Lingkungan mikro (2): meliputi kajian terhadap aspek sumber calon mahasiswa, calon dosen, Calon tenaga kependidikan.
- Komisi E: Evaluasi Kondisi Eksternal Lingkungan mikro (3): meliputi kajian terhadap aspek e-learning, pendidikan jarak jauh, open course ware (publikasi sumber daya pembelajaran berbasis web yang bebas digunakan Oleh dosen dan mahasiswa).
Setiap komisi mendiskusikan dan menginventarisir kondisi kondisi eksternal sesuai dengan ruang lingkup yang ditentukan. Hasil pemetaan tersebut kemudian digunakan untuk merumuskan strategi apa yang akan dilakukan dalam upaya mengembangkan Fakultas dan Program studi. Acara diakhiri dengan rapat pleno, yaitu perumusan strategi pengembangan Fakultas dan Program studi dan menyusun program program pengembangan alternatif.