Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Lakukan Benchmarking dengan Ilmu Hukum UGM

1 Maret 2021, Prodi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta telah melakukan Benchmarking dengan Program Studi Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada. Benchmarking adalah salah satu cara strategis untuk meningkatkan dan memperkuat kolaborasi antara lembaga-lembaga lain untuk mencapai Tri Dharma Perguruan Tinggi. Acara Benchmarking dilakukan secara daring. Hadir dalam acara tersebut adalah Dr. Wahyu Yun Santoso, S.H, M.Hum, LL.M selaku Narasumber dan Kaprodi Ilmu Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, yang hadir adalah Dr. H. Samsul Hadi, M.Ag, Dr. Sri Wahyuni, S.H., S.Ag., M.Hum., M.Ag., Faisal Luqman Hakim, S.H., M.Hum. Ach Tahir, S.H.I., S.H., LL.M., M.A. dan Faiq Tobroni, MH.

Benchmarking adalah dalam rangka menggali pengalaman dalam pengelolaan program studi Pasca mendapatkan sertifikasi AUN-QA. Di antara hal yang menjadi perbincangan dalam benchmarking ini adalah 11 aspek dalam AUN QA, yakni(1) Expected Learning Outcome, (2) Programme Specification, (3) Programme Structure and Content, (4) Teaching and Learning Approach, (5) StudentAssesment, (6) Academic Staff Quality, (7) Support Staff Quality, (8) Student Quality and Support, (9) Facilities and Infrastructure, (10) Quality Enhancement,(11) Output.

Namun menuurt, Kaprodi Ilmu Hukum UGM,AUN-QA bukan sekadar mencari akreditasi, namun yang utama perbaikan terus-menerus. Karakteristik lainnya adalah para pemilik sistem QA untuk pengembangan sistem dan bisa belajar dengan pakar-pakar dari Eropa. Kini para anggota AUN-AQ terus mengembangkan dan bereksperimen

Selepas melakukan AUN QA, dengan belajar hasil benchmarking ini, Prodi Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga akan menjaga dan meningkat standar mutu dari beberapa hal.Pertama adalah menjaga dan meningkatkan kualitas program studi misalnya penambahan staff, dan bagaimana menjaga mutu lulusan, kualitas pengajar, dll. Kedua,proses belajar-mengajar kini akan diukur melalui sebelas poin penilaian AUN QA. Ketiga, Prodi Ilmu Hukum akanmembenahi beberapa hal yang merupakan masukan dari para assessor seperti kurikulum, sarana dan prasarana, kelas internasional, dan website.Prodi akanmemperbaiki website, karena website harus bilingual, berbahasa Indonesia dan Inggris, serta kontennya juga harusup date, sehingga orang lain juga tertarik. keempat, prodi juga akan mendorong partisipasi mahasiswa maupun dosen di tingkat nasional maupun internasional melalui kegiatan akademik., .

.