Empat Mahasiswi UIN Sunan Kalijaga Selesaikan Magang di Kejaksaan Negeri Yogyakarta
Penarikan Magang Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum yang dihadiri Dosen Pembimbing Magang, Dr. Faiq Tabrani.
Yogyakarta – Empat mahasiswi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yakni Nadila Afri Lia, Sulistyawati, Inggit Aprilia Putri, dan Isma Octavia Nurahaja, telah menyelesaikan program magang di Kejaksaan Negeri Yogyakarta.
Di bawah bimbingan Dr. Faiq Tobroni, M.H., mereka diterima magang sejak 3 Januari dan menjalani program tersebut selama dua bulan, mulai 6 Januari hingga 14 Maret 2025. Magang ini bertujuan membekali mahasiswa dengan pengalaman kerja nyata serta pemahaman mendalam tentang praktik hukum di lingkungan kejaksaan.
Selama magang, mereka terlibat dalam berbagai tugas, seperti menyusun berkas perkara, menyiapkan laporan hukum, serta mengamati langsung proses persidangan. Mereka juga berkesempatan berdiskusi dengan jaksa dan staf kejaksaan guna memperdalam pemahaman tentang sistem administrasi dan peradilan di Indonesia.
Salah satu peserta magang mengungkapkan bahwa pengalaman ini sangat berharga karena memberikan wawasan praktis yang tidak diperoleh hanya dari teori di bangku kuliah. “Kami belajar banyak hal baru, terutama tentang penerapan hukum dalam kehidupan nyata. Ini sangat membantu kami untuk lebih siap menghadapi dunia kerja setelah lulus,” ujarnya.
Diharapkan, melalui program ini, para peserta dapat meningkatkan pemahaman mengenai sistem hukum pidana, mengasah keterampilan analisis hukum, serta memperluas jaringan profesional di bidang hukum. Program serupa diharapkan terus berlanjut agar semakin banyak mahasiswa memperoleh pengalaman nyata dalam dunia hukum dan penegakan keadilan.