Mahasiswa Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Mengikuti Kuliah Malaysia Islamic Family Law di Universiti Malaya

Perkuliahan dengan tajuk “Islamic Family Law in Malaysia” merupakan kuliah perdana pertama yang diikuti mahasiswa Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga pada program Student Mobility ke Universiti Malaya. Tepat setelah acara pembukaan (19/08/2024), salah satu dosen University Malaya, Assoc. Prof. Dr. Mohd Norhusairi Mat Hussain hadir memperkenalkan implementasi Hukum Keluarga Islam (HKI) di Malaysia.

Dr. Norhusairi memulai kelas dengan mengulas sistem hukum dan peradilan Malaysia yang notabene terpengaruh sistem kolonial Inggris. Hal tersebut penting sebagai pengantar agar mahasiswa dapat membayangkan dengan jelas latar kondisi hukum di Malaysia sebelum membahas lebih dalam tentang ketentuan hukum keluarga islam yang lebih konkrit di perundang-undangan Malaysia.

Lebih lanjut, Dr. Norhusairi kemudian membahas praktik HKI di Malaysia. Bagian ini cukup menarik, sebab diselingi dengan diskusi bersama mahasiswa seputar komparasi penerapan HKI di Indonesia dan Malaysia. Berbagai isu terangkat dalam diskusi ini, seperti perbedaan ketentuan usia nikah di Indonesia dan di tiap negara bagian Malaysia. Disinggung pula mengenai kasus-kasus kontroversial seperti pernikahan beda agama, nikah siri, dan pencatatan pernikahan.