Dekan FSH (Makhrus) dan Kaprodi IH (Ach Tahir) Mengisi Acara Berkaitan dengan International Humanitarian Law (IHL) and Islamic Law Related Law to Armed Conflict (ILAC)

Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dalam hal ini Prodi Ilmu Hukum kembali menyelenggarakan acara bergengsi. Setelah satu hari sebelumnya mengadakan Pelatihan Penguatan Kompetensi Mahasiswa “International Humanitarian Law”, kali ini FSH membuat Workshop on Integration of IHL and ILAC Into Academic Curricula: Discourses and Practies. Pada acara yang akan dihelat pada tanggal 20 Oktober 2021 bertempat di Prime Plaza Hotel ini, FSH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini menghadirkan sosok-sosok luar biasa baik dari kalangan akademi maupun praktisi baik dari kalangan internal UIN Sunan Kalijaga maupun dari pihak eksternal.

Acara yang dilaksanakan pada hari Rabu ini dimulai dengan kata sambutan dari Rektor UIN Sunan Kalijaga dan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga. Adapun acara yang di laksanakan untuk kalangan terbatas ini di antaranya menghadirkan kalangan-kalangan yang sudah sangat masyhur di bidang tersebut, di antaranya dari ICRC Jakarta, seperti Dominic Earnshaw selaku dari Regional Coordinator For Humanitarian Affairs dan Adhiningtyas Sahasrakirana Djatmiko yang notabene di bagian Legal Officer.

Sedangkan dari kalangan internal UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sendiri juga tak kalah bekennya, yakni dengan menghadirkan Prof. Dr. Drs. Makhrus, S.H., M.Hum., selaku Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Ach. Tahir, S.H.I., S.H., LL.M., M.A selaku Kepala Program Studi Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Dalam paparannya, Dekan FSH tersebut menuturkan bahwasanya materi yang dipaparkan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, menyampaikan tentang artikel dengan judul General Overview on the Ethic of War in Islam. Dikatakan bahwasanya perang dalam Islam itulah ikhtiar dalam melawan kezaliman.

Pembicara berikutnya, yakni Kaprodi IH, Ach Tahir, S.H.I., S.H., LLM., M.A. selaku narasumber kedua. Dalam paparannya beliau menjelaskan tentang Pengantar Hukum Humaniter International, Keberlakukan Hukum Humaniter Internasional, dan Sekilas Hukum Humaniter Internasional. Dijelaskan lebih lanjut menghadapi berbagai dinamika kontemporer ini beliau menandaskan bahwa kita tak perlu pesimistis dengan HHI. HHI punya prospek yang amat sangat bagus baik dalam tataran mondial ataupun nasional seperti di Indonesia ini.

Adapun setelah semua pemateri menyampaikan kajiannya, kemudian diakhiri dengan sesi tanya jawab antara narasumber dengan para peserta.