Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Kembangkan Keterampilan Melalui Program Magang di Ombudsman RI DIY
Serah terima mahasiswa magang oleh DPM ke Ombudsman Republik Indonesia DIY
SLEMAN - Dua mahasiswi Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Syari'ah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta telah menyelesaikan program magang di Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (Ombudsman RI DIY). Program yang dimulai pada 10 Januari sampai dengan 10 Maret 2025 ini telah memberikan pengalaman berharga bagi Siti Syarah dan Tities Dwi Cahyani dalam memahami pengawasan pelayanan publik.
Kedua mahasiswi yang dibimbing oleh Khoirul Anam, S.H.I., M.S.I. diterima magang oleh Ruli Arifah sejak 1 Januari 2025. Selama dua bulan magang, mereka berkesempatan mempelajari langsung peran strategis Ombudsman RI DIY sebagai lembaga pengawas pelayanan publik di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ombudsman RI DIY memiliki tiga divisi utama yaitu Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Pemeriksaan Laporan, dan Pencegahan. Lembaga ini bertugas memastikan penyelenggara negara dan pemerintah daerah memberikan pelayanan publik sesuai standar dan tidak mengabaikan hak-hak masyarakat.
"Program magang ini tidak hanya memperkuat pemahaman teoritis tentang hukum administrasi, tetapi juga mengasah keterampilan praktis seperti investigasi, mediasi, dan penyusunan laporan formal," ungkap salah satu peserta magang.
Selama program berlangsung, mahasiswi berhasil mencapai berbagai target, di antaranya menyelesaikan analisis kasus, melakukan kunjungan lapangan, dan menyusun rekomendasi kebijakan. Meski menghadapi tantangan seperti koordinasi yang lambat dan kompleksitas kasus, pengalaman ini menjadi pembelajaran berharga untuk mengembangkan kesabaran dan ketelitian.
Salah satu pencapaian penting dari magang ini adalah kesempatan berkontribusi pada perbaikan kebijakan, seperti memberikan rekomendasi pengelolaan sampah. Hal ini menunjukkan bahwa partisipasi mahasiswa dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Untuk pengembangan program ke depan, peserta magang merekomendasikan agar Ombudsman RI DIY memperbanyak simulasi kasus kompleks dan pelatihan teknis, seperti teknik wawancara atau analisis data. Selain itu, kolaborasi lebih intensif antara universitas dan Ombudsman diharapkan dapat memperkaya kurikulum magang dengan studi kasus aktual.
"Kami berterima kasih kepada seluruh pihak di Ombudsman RI DIY, dosen pembimbing, dan universitas yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini," tutup mahasiswi tersebut.