Polda DIY Menerima 2 Kelompok Magang Mahasiswa sebagai Bagian dari Kerja Sama dengan UIN Sunan Kalijaga

Yogyakarta, 13 Januari 2025 – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini menggelar acara serah terima mahasiswa magang secara resmi. Program ini merupakan bentuk kerja sama antara Polda DIY dan UIN Sunan Kalijaga dalam rangka mendukung pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas di bidang hukum, keamanan, dan pelayanan masyarakat.

Penyerahan peserta magang dilakukan secara simbolis oleh Gilang Kresnanda Annas, S.H., M.H., dosen dari Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga yang juga bertindak sebagai pembimbing magang. Acara tersebut berlangsung di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY. Adapun mahasiswa magang yang mengikuti program ini terbagi dalam dua kelompok, yaitu:

A. Kelompok Pertama yang Ditempatkan di Ditreskrimsus :

Riska Anggraini

Shafia Salsabila

Dela Puspitasari

B. Kelompok Kedua yang Ditempatkan di Ditreskrimum :

Muhammad Rafii' Setiadijaya

Maflahul Putra Al Dawam

Ardiandi Deya Shidiq

Muhammad Fathurrozi

Kedatangan mahasiswa magang kelompok pertama disambut oleh Kepala Bagian Pembinaan dan Operasional Ditreskrimsus, AKBP Zaenal Supriyatna, S.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pesan penting kepada peserta magang untuk selalu mengingat slogan “I hear and I forget. I see and I remember. I do and I understand.” Slogan ini diharapkan dapat diterapkan oleh peserta magang agar lebih aktif bertanya dan menggali ilmu dari para penegak hukum, terutama polisi. AKBP Zaenal juga menekankan pentingnya penerapan tiga asas dalam hukum acara pidana, yakni kepastian hukum, kemanfaatan hukum, dan keadilan hukum, agar peserta magang dapat menjadi praktisi hukum yang profesional dan berintegritas.

Harapan beliau dalam pelaksanaan magang ini adalah agar peserta magang dapat menambah wawasan dan keterampilan praktis dalam penanganan perkara pidana khusus, seperti perlindungan konsumen, ekonomi syariah, korupsi, lingkungan, hingga kejahatan siber.

Di sisi lain, kelompok kedua mahasiswa magang disambut oleh Kasubbagrenmin Ditreskrimum Polda DIY, AKP Indah Munaini. Dalam sambutannya, beliau berharap agar peserta magang dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menggali pengetahuan lebih dalam mengenai penegakan hukum. "Kami akan memberikan informasi yang sesederhana mungkin, namun tentu tidak semuanya dapat kami sampaikan. Kami berharap peserta magang dapat aktif bertanya dan menggali ilmu sebanyak mungkin dari para penegak hukum, khususnya polisi, untuk menjadi praktisi hukum yang profesional dan berintegritas," ujarnya.

AKP Indah Munaini juga berharap bahwa magang ini dapat memperluas wawasan mahasiswa, khususnya dalam menangani perkara pidana umum seperti penipuan, penggelapan, pemalsuan, penganiayaan, pembunuhan, kejahatan kendaraan bermotor, kejahatan jalanan, penggunaan bahan peledak, serta isu separatisme dan terorisme.

Gilang Kresnanda Annas, S.H., M.H., selaku dosen pembimbing magang, juga menyampaikan terima kasih kepada Ditreskrimum Polda DIY atas kesempatan yang diberikan kepada mahasiswa untuk memperoleh pengalaman langsung di lapangan. "Di perkuliahan, kami lebih banyak berfokus pada teori. Program magang ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk melihat dan mempraktikkan langsung ilmu yang mereka pelajari di bangku kuliah," katanya.

Program magang ini diharapkan tidak hanya memberikan pengalaman nyata bagi mahasiswa, tetapi juga mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat melalui keterlibatan generasi muda dalam pelayanan publik. Acara penyerahan diakhiri dengan sesi foto bersama dan pengarahan teknis terkait pelaksanaan magang.